Karyawan PT OSS Ternyata Pura-pura Dirampok, Uang Rp230 Juta Dipakai Main Judi

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus perampokan yang dialami seorang karyawan perusahaan tambang PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) bernama, Awaluddin di Jalan Lalodati Bolevard, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) 14 April 2022 sekitar Pukul 14.30 Wita.

Pelaku ternyata, Awaludin sendiri. Pria 30 tahun tersebut ketahuan membuat laporan palsu bahwa dirinya telah dirampok, Rabu (20/4/2022). Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya tersangka Awaluddin mengaku dirampok orang tak dikenal (OTK). Awaludin mengaku kehilangan uang Rp 230 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya pelaku hanya berpura-pura menjadi korban perampokan dengan sengaja memecahkan kaca mobil sendiri mengunakan batu, serta melukai dirinya sendiri. Dan membuat keterangan palsu di Polsek Mandonga.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang perusahaan yang dibawa itu tidak di rampok, melainkan uang itu di ambil pribadi dan di gunakan untuk bermain judi online,” ujar Simanjuntak, Rabu (19/4/2022).

Adapun motif pelaku membuat laporan seolah-olah menjadi korban perampokan, agar uang perusahaan yang sudah di ambilnya itu tidak dimintai pertanggung jawaban oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT.OSS.

Saat ini tersangka sudah di amankan di Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti satu unit mobil, baju kaos putih, bongkahan batu dan transaksi dana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan