1 ASN Pemprov dan 2 Guru SMAN 6 Kendari Terima Penghargaan di HUT ke 58 Sultra

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Tiga pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerima penghargaan Satya lencana di Hari Ulang Tahun (HUT) Sultra ke 58. ASN pertama adalah Rahmat Hasan, pembina tingkat I Kabag Tata Laksana dan Kepegawaian Biro Organisasi Setda Sultra.

Rahmat menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. Kedua, Pembina tingkat I guru SMAN 6 Kendari Nurdidin Jaya menerima Satya Lencana Karya Satya 20 tahun. Ketiga, pembinaan tingkat I guru SMAN 6 Kendari, Sitawati B Ladjamu menerima satya Lencana Karya Satya 10 tahun.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi berdasarkan surat Keputusan Presiden (Kepres) nomor 104/TK/2021 tentang penganugerahan tanda penyematan satya Lencana Karya Satya di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (27/04/22).

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini menuturkan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja penuh dengan kesetiaan pada pancasila dan UUD 1945 serta penuh pengabdian dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. “Ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja mereka,” ucap Ali Mazi.

Ia juga berharap agar ASN yang lain bisa termotivasi untuk selalu meningkatkan kinerja sehingga bisa meraih prestasi-prestasi yang bisa membanggakan daerah. “Capaian yang diraih oleh 3 ASN tersebut bisa menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk bersungguh-sungguh dan meningkatkan kinerjanya,” tukas Ali Mazi.

Reporter : Rahmat R.

Tinggalkan Balasan