HALUANSULTRA.ID- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menegaskan mulai Sabtu, 1 Juni besok, pembelian LPG 3 kg wajib pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Riva. Itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024),
Riva pada kesempatan itu juga menegaskan akan memastikan pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran. Semua agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP. Pada April 2024 ini, ada setidaknya 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.
“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” jelas Riva dikutip dari PMJ News. Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024. “Dan sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” urainya. Dilansir dari laman Herald.id
Pencatatan ini membuat sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat gas elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. Dijelaskan lebih lanjut, terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK. Riva mengatakan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024. “Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” tandasnya. (HS)