Karaoke Berujung Maut di Kadia, Wanita 39 Tahun Tewas, Sempat Cabut Pisau Tikaman dan Kejar Pelaku

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Sempat melarikan diri, LS pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Herlina (39) di Jalan Mekar (Lorong RCTI) Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus.

Tidak butuh waktu lama, tim Buser 77 Polresta Kendari menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah rumah BTN Puuwatu Indah Permai, Minggu (29/5/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi mengatakan, awalnya pelaku bersama kedua rekanya nongkrong di depan rumah kost-nya sambil karaokean. Tiba-tiba teman pelaku menelepon korban untuk datang bergabung. Tiba di lokasi korban langsung bernyanyi. Nah antara pelaku dan korban adalah teman.

Melihat waktu sudah masuk subuh, pelaku menyuruh korban untuk berhenti karaoke. Tapi korban menolak. “Disitu pelaku berkata ‘tidak lama saya tikam kamu’. Dijawab oleh korban ‘coba mi kalau berani tikam saya’. Disitulah pelaku masuk ke dapur lalu keluar membawa pisau dan langsung menikam bagian pinggang,”ujar Fitrayadi, Minggu, (29/5/2022).

Habis menikam, LS langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban berlari memburu pelaku dan mencabut pisau yang menancap di pinggangnya. “Jadi korban ini habis ditikam masih sempat mengejar pelaku. Korban sempat dilarikan warga setempat di rumah sakit. Namun sebelum tiba sudah meninggal dunia,”bebernya.

Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan