Gaji 13 ASN Pemkot Kendari Cair 1 Juli

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN Pemerintah Kota Kendari dipastikan bakal cair mulai 1 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan langsung Walikota, H. Sulkarnain Kadir. Kata Sulkarnain, khusus lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dijadwalkan akan menerima gaji ke-13 mulai 1 Juli.

Untuk itu instansinya pun tengah mempersiapkan pencairan gaji tersebut. “Insya Allah mudah-mudahan segera cair. Gaji ke-13 sudah kami lakukan persiapan, doakan saja Insyallah siap,” katanya Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, pemberian gaji ke-13 ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN dalam melakukan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Tetapi terkait besaran gaji dan waktu pencairannya Wali Kota menyebutkan sejauh ini Pemkot Kendari masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Anggaran dan teknisnya nanti ke BPKAD, untuk itu kami masih menunggu arahan dari pusat. Tidak mungkin kita bergerak jika belum ada perintah, ketika ada perintah kita sudah siap,” pungkasnya.

Kemenkeu telah menyiapkan anggaran gaji ke-13 pada kisaran Rp 35,5 triliun, terbagi kepada PNS tingkat pusat, dan daerah serta pensiunan. Jika dibandingkan tahun lalu, anggaran tersebut naik sekitar Rp 5,3 triliun atau sebesar Rp 30,2 triliun.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan