Tuntaskan Masalah, Pemkot Kendari Akan Ringankan Tunggakan Pajak Pengusaha

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemkot Kendari menggelar pertemuan dengan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Tenggara. Rapat ini dihadiri langsung, Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu di Aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (08/11/2022). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua PHRI yang juga anggota DPR RI Ir. Hugua dan kasat Pol-PP Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari mengatakan, sudah mengetahui adanya tunggakan pajak dari sejumlah pengusaha. Untuk itu, Asmawa ingin menyelesaikan persoalan tersebut bersama para pengusaha.
“Ini harus kita carikan langkah-langkah dan upaya pemecahan, sebagai bagian dari solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Kendari,” katanya. Pj Wali Kota juga menyampaikan, Pemkot Kendari akan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan, karena Pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut.
“Kita ingin juga melihat ada Perwali No.25 terkait dengan kemungkinan ada keringanan pajak bagi para pengusaha,” jelasnya.

Asmawa juga berharap, kedepannya komitmen dan konsisten dari semua stekholder khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya, sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak khususnya pengusaha dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari. Sementara, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti menjelaskan, pertemuan ini merupakan upaya pemerintah Kota Kendari dan PHRI untuk mencari solusi terhadap tunggakan pajak sejumlah pengusaha. “Ini merupakan pengawasan bersama antara pemerintah pusat agar bisa mendapatkan win-win solution,” jelasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan