Selamat ! RSUD Kota Kendari Terima Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS

HALUANSULTRA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si, menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, dari Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, di kantor pusat KARS (Komis Akredititasi Rumah Sakit) Jakarta, Selasa (16/5/2023). Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 22 Februari 2027.

Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RS Umum Kota Kendari, yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan. Kata dia, hal ini berkat kerja keras, adanya kekompakan, inovasi terutama dari direktur RSUD Kota Kendari beserta jajarannya, berdasarkan penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka, RSUD Kota Kendari mendapatkan bintang 5 atau paripurna.

“Tentu ini pertama , menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan dibidang kesehatan. Kemudian yang kedua, ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan di RSUD Kota Kendari,” ungkap Asmawa Tosepu saat ditemui usai penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 dari KARS di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, berharap RSUD Kota Kendari pelayanannya semakin meningkat dengan menerima Sertifikasi Akreditasi Paripurna Bintang 5 KARS. “Semoga mutu pelayanan s makin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman, menyampaikan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari. “Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5 yang diserahkan oleh KARS dan diterima langsung oleh bapak Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ungkap dr.Sukirman.

Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RS Umum Kota Kendari. “Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (HS)

Tinggalkan Balasan