27 OPD Kota Kendari Teken Kerjasama dengan Kejari

HALUANSULTRA.ID – Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Penandatanganan dilakukan di kantor Kejari, Rabu (5/7/2023). Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. Kerjasama antara kejaksaan dan OPD tersebut dalam bentuk pendampingan, seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shirley Sumuan menjelaskan, selain nota kesepahaman kerjasama juga akan dibuat dalam bentuk surat kuasa khusus agar kinerja bersama bisa terukur. “Kita kerja berbasis kinerja tidak boleh seperti yang lalu-lalu, kalau tupoksi perdata dan tata usaha negara kita sudah lakukan dan pemkot sudah rasakan,” ungkapnya memberikan sambutan.
Kajari juga menegaskan semua layanan yang diberikan terhadap pemerintah Kota Kendari tanpa biaya karena merupakan tugas negara.

“Kalau ada anggota saya yang menjual nama pimpinan atau memeras atau menipu atas nama Kantor Kejaksaan Negeri Kendari atau apapun silakan lapor sudah ada di PTSP. Tapi saya punya anak buah yang insya Allah dalam masa jabatan saya tidak akan melakukan hal-hal itu,” tegasnya. Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyampaikan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Kendari yang sudah memfasilitasi kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Mohon maaf Bu Kajari teman-teman saya dari Pemkot akan banyak menyibukkan minta ruang nanti untuk meminta advice,” ungkapnya. Dia berharap, dengan kerja sama ini pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan pembangunan Kota Kendari bisa berjalan baik. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya kerjasama ini. Semoga kami bisa terus bekerja lebih baik lagi ke depan,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan