HALUANSULTRA.ID – Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr.(H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,MH, menargetkan meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN Sultra menjadi sangat baik, melalui seleksi 47 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Sekjend Kemenkum dan HAM ini mengubah Sistem Merit ASN Provinsi Sultra dari Kategori “Kurang” menjadi “Baik” dan kini satu langkah lagi menuju “Sangat Baik”.
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Target peningkatan kategori tersebut bukan hanya sekedar meraih penilaian terbaik saja, namun terpenting mewujudkan tujuan dari Sistem Merit ASN itu sendiri, diantaranya adanya kepastian dan melindungi karier ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, hingga reward sesuai kinerja bagi ASN,” kata Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Minggu (31/3/2024).
Untuk itu Pemprov Sultra akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Pejabat Pimpian Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sutra. Lebih lanjut Sekda Sultra ini menerangkan, uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi tersebut akan berlangsung Senin – Selasa (1-2/4/2024), mulai pukul 08.00 wita hingga selesai, bertempat di Kota Kendari.
“Undangan uji Kesesuaian kualifikasi dan kompetensi ini telah dilayangkan kepada para peserta Job Fit, termasuk dengan dokumen-dokumen kepegawaian yang dibutuhkan,” tuturnya. Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengungkapkan, terkait upaya peningkatan Sistem Merit ASN tersebut khususnya untuk Job Fit 47 JPTP lingkup Pemprov Sultra, telah dilakukan langkah-langkah sebelumnya, mulai dari Rapat Pansel dan Koordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj. Gubernur Sultra.
Selanjutnya, masih kata Sekda, pemanggilan para peserta uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi sekaligus penyampaian makalah terkait tugas pokok dan fungsi masing masing perangkat daerah, serta dokumen administrasi kepegawaian. Sekda menambahkan, terdapat beberapa kelompok dalam Job Fit yang akan berlangsung sejak Tanggal 1 hingga 2 April 2024.
Diantaranya, JPT Pratama yang rotasi atau mutasi dari instansi lainnya ke Provinsi Sultra. Kemudian pejabat administrator yang telah mengikuti seleksi terbuka, dan masuk tiga besar tetapi tidak dipilih, lalu dipromosi ke jabatan eselon 2 lainnya tanpa seleksi ulang dan koordinasi KASN. (HS)