Pleno KPU : Siska – Sudirman Pemenang Pilwali Kendari

HALUANSULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari menetapkan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota, Siska Karina Imran dan Sudirman, sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota Kendari yang berlangsung 27 November 2024. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Kamis (5/12/2024) dini hari. Siska-Sudirman mengumpulkan 61.831 suara.

Pasangan nomor urut satu ini unggul di lima kecamatan besar dari 11 kecamatan se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk suara terbanyak datang dari Kendari Barat (9.060 suara). Kemudian, Kecamatan Puuwatu (8.607 suara), Kecamatan Mandonga (7.758 suara), Kecamatan Kendari (6.516 suara) dan Kadia (5.558 suara).

Sementara, paslon nomor urut 5 Abdul Rasak dan Afdhal menempati posisi kedua Pilkada Kendari 2024 dengan 51.598 suara. Mereka menang di enam kecamatan lainnya seperti Kecamatan Baruga (5.407), Kecamatan Poasia (8.253), dan Kecamatan Abeli (4.222), Kecamatan Wua-Wua (5.190), Kecamatan Kambu (3.759), serta Kecamatan Nambo (2.367).

Posisi ketiga diraih pasangan nomor urut 2, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, mereka meraih perolehan 41.044 suara. Kemudian, Paslon nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan mengantongi 19.419 suara. Disusul paslon nomor urut 5 Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu dengan perolehan 13.815 suara.

Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Kendari sebanyak 238.683. Terdapat 46.218 orang tidak menyalurkan hak pilihnya.

Nah dalam Pilkada ini, pemilih yang menggunakan suaranya berjumlah 192.465 orang dengan rincian 187.707 suara sah dan 4.758 suara tidak sah.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengucapkan syukur alhamdulillah serta terima kasih kepada seluruh pihak yanng telah mendukung Pilkada di Kota Kendari hingga menetapkan pemenang. “Terima kasih buat semua calon, aparat keamanan, semua petugas mulai dari KPU, Bawaslu, Panwaslu, KPPS dan lainnya, termasuk masyarakat yang sudah berpartisipasi memberikan hak pilih,” kata Jumwal. (HS)

Tinggalkan Balasan