Polresta Kendari Ringkus 8 Delapan Remaja Hendak Tawuran, Sajam dan Botol Miras Disita

HALUANSULTRA.ID – Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di wilayah Wua – wua, Kecamatan Baruga, Minggu (8/12/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si, melalui Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni , S.H., M.H. menyampaikan bahwa remaja yang mengatasnamakan Geng Agaza yang diamankan ke Polresta Kendari.

“Kami juga mengamankan barang bukti di sekitar tempat kejadian kami temukan 1 ketapel dan 2 anak mata busur, dan di tempat terpisah tim Patroli cipta kondisi juga mengamankan beberapa botol miras,” ujar Kasat.

Kata dia, Patroli cipta kondisi Polresta Kendari merupakan salah satu mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya tawuran. “Patroli juga merespon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai kejahatan di wilayah kota kendari,” katanya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak – anaknya terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. ” Di sini juga butuh peran aktif masyarakat Kota Kendari untuk sama – sama menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi yang kondusif,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan