HALUANSULTRA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur mengungkap aktivitas tambang mineral non-logam (galian batuan) yang diduga ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko dan Kapolsek Poleang Timur, Ipda Muh. Fajar Aswan T pengecekan di lokasi tambang dilakukan sekitar pukul 18.50 Wita. Tim mendapati satu unit alat berat Excavator merek SANTUI yang tidak sedang dioperasikan, sementara operator alat berat tersebut, Wardi, diketahui berada di lokasi.
Pemeriksaan awal menemukan bahwa aktivitas tambang dikelola oleh seorang pria bernama Riswan atas perintah pemilik tambang, Asdar. Namun, izin operasi tambang tersebut telah kedaluwarsa. Kendati demikian, aktivitas masih dilakukan dengan alasan kebutuhan material untuk proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bombana.
Lebih lanjut, alat pemecah batu (crusher) di lokasi dalam kondisi rusak. Aktivitas yang berlangsung hanya melibatkan pemuatan material batuan (suplit) menggunakan excavator dan truk untuk dikirim ke lokasi proyek. Tim juga mencatat adanya stok material di lokasi berupa 500 m³ suplit dalam tiga ukuran (2.3, 1.2, dan 3.5) serta stok batuan bahan baku sebanyak 500 m³.
“Kami telah mengambil tindakan dengan menghentikan aktivitas pemuatan suplit, memasang garis polisi (police line) pada alat berat dan akses menuju lokasi crusher, serta melakukan interogasi awal terhadap pengelola tambang,” jelas Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Bombana akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pemilik dan pengelola tambang. Koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan dilakukan guna memproses kasus ini lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tandas AKBP Roni Syahendra. (HS)