Polisi Dalami Calon Tersangka Pembakaran Rumah Pasutri di Moramo Utara Konsel

HALUANSULTRA.ID,KONSEL – Kasus pembakaran rumah pasangan suami-istri (pasutri) inisial I dan W di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh sekelompok warga masih diusut petugas kepolisian. Aparat telah memeriksa beberapa orang saksi guna mengungkap para pelaku yang menyebabkan hilangnya rumah kedua pasangan tersebut.

Kapolsek Moramo Utara, IPTU Gema Brajaksono mengatakan, laporan terhadap aksi pembakaran rumah milikI dan W telah masuk ke meja penyidik Sat Reskrim Polres Konsel. “Laporannya sudah masuk Minggu lalu. Pelaku sementara didalami petugas,” jawabnya singkat, Rabu, (5/1/2022).

Sebagaimana diketahui, pembakaran rumah pasutri tersebut bermula ketika ada seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia pada Kamis, (30/12/2021). Kematiannya dianggap tidak wajar dan disebut terkena ilmu hitam (parakang).

Sekelompok warga menuduh W pemilik ilmu hitam tersebut sehingga langsung melakukan penyerangan ke rumah korban dengan cara membakarnya. Karena takut menjadi sasaran kekerasan, kedua pasutri itu langsung diamankan di polsek setempat. Total kerugian dari hangusnya kediaman W ditaksir senilai Rp.25 juta.

Reporter : Krismawan
Editor : Muh Rusli

Tinggalkan Balasan