HALUANSULTRA.ID,MUNA – Seorang warga Muna LK (33), tega menganiaya istri sendiri hanya karena persoalan uang jajan untuk anak di Sekolah. Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy, mengatakan, kejadian bermula saat korban WA (30) sedang berada di rumahnya di Jalan Palengkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Sang ibu meminta uang Rp 5 ribu untuk jajan anaknya di sekolah, namun pelaku tidak memberikan. Hal ini memicuh cekcok k duanya. Korban menyebut suami terlalu perhitungan kepada anak sendiri.
“Tak terima dengan perkataan itu, pelaku mengancam korban akan memukulnya jika terus berbicara. Merasa emosi dan tertekan korban langsung memukul lengan sebelah kiri suaminya, merasa kesal LK menarik rambut istrinya dan membenturkan kepalanya pada dinding rumah,”Ujar Rifaldy, Selasa (8/3/2022).
Lanjut Rifaldy, setelah beberapa jam, bukanya berhenti. Pelaku justru mengambil gelas tupperware lalu memukulkan ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri serta pembengkakan pada lengan tangan kanan.
Tidak terima perbuatan suaminya, WA (30) melaporkan kejadinya kepada Polres Muna. Kini pelaku sudah diamankan dan kepolisian tegha mendalami kasus KDRT.
Atas perbuatanya pelaku akan di jerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda 15 juta rupiah.
Reporter : Krismawan