HALUANSULTRA.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua. Proses pendaftaran administrasi bagi para pelamar pada seleksi tahap kedua ini akan dibuka mulai 17 November 2024. Seleksi PPPK tahap kedua ini, terbuka bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang telah bekerja di instansi pemerintahan minimal dua tahun berturut-turut.
Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat melamar untuk formasi guru di berbagai instansi daerah. Aturan seleksi ini sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024. Surat tersebut juga menjelaskan bahwa durasi pendaftaran tahap kedua kali ini akan diperpanjang.
Langkah ini diambil karena beberapa alasan, seperti masih berlangsungnya seleksi CPNS 2024 dan seleksi PPPK tahap pertama di berbagai instansi. BKN juga menyebutkan bahwa waktu tambahan diperlukan karena belum adanya data pelamar tahap kedua, sehingga masa pendaftaran diperpanjang guna memfasilitasi seluruh calon pelamar non-ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendala teknologi informasi dan sebaran pelamar menjadi faktor lain yang turut dipertimbangkan.
Dalam hal ini, BKN memberikan waktu tambahan agar proses seleksi administrasi dapat dilakukan dengan teliti oleh instansi pemerintah, memastikan kelengkapan dan kecocokan dokumen pelamar dengan ketentuan yang ada. Cara Cek Formasi PPPK 2024 Tahap Kedua Kementerian PAN-RB menyediakan 1.031.554 formasi dalam seleksi PPPK 2024.
Untuk mengetahui formasi yang tersedia, calon pelamar dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah pencariannya: Akses situs SSCASN. Scroll ke bagian bawah pada halaman utama SSCASN. Pilih jenjang pendidikan dan program studi. Masukkan nama instansi yang diinginkan. Pilih jenis pengadaan yang sesuai, yaitu: PPPK Guru PPPK Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Klik tombol ‘CARI’.
Setelah itu, daftar formasi yang tersedia akan muncul, mencakup informasi mengenai jabatan, instansi, unit kerja, jumlah kebutuhan, serta ketentuan khusus bagi penyandang disabilitas dan besaran penghasilan. Calon pelamar dapat mengklik tombol ‘Lihat’ untuk mendapatkan rincian lebih lanjut.
Perpanjangan waktu pendaftaran dan penyesuaian regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan tenaga non-ASN yang tersebar di berbagai daerah. Di tengah keterbatasan infrastruktur teknologi dan distribusi tenaga kerja yang luas, penyesuaian alokasi waktu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan kesempatan lebih luas dan persiapan lebih matang untuk rekrutmen PPPK 2024. (HS/Herald)