brwonte

Nahwa Umar Pensiun, Agus Salim Jabat Pj Sekda Kota Kendari

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Kepemimpinan Nahwa Umar sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari resmi digantikan oleh Agus Salim. Nahwa Umar memasuki masa pensiun 23 Mei 2022. Nahwa pun menjadi pejabat fungsional Widyaiswara.

Pelantikan Pj Sekda Kota Kendari berdasarkan Surat Penunjukan Pejabat Sekda No.875.1/1912/2022 yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Tanggal 19 Mei 2022. Serta Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 133.74/2385, tanggal 18 Mei 2022, Tentang persetujuan pengangkatan Pejabat Sekda Kota Kendari.

Usai dilantik, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kendari ini menegaskan, siap melanjutkan tugas kepemimpinan Sekda lama untuk mengawal program-program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

“Inikan untuk mengisi kekosongan, karena pelayanan tidak bisa mandek. Mulai hari ini kita siap melaksanakan amanah dari pimpinan dan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari sekda,” kata Agus Salim, Kamis (19/5/2022).

Saat dikonfirmasi mengenai jabatan yang saat ini diembannya sebagai Sekda dan Asisten 1. Salim mengungkapkan, tak menjadi masalah. Pasalnya, keduanya saling berkaitan. Selain itu kata Salim, terkait masa jabatannya sebagai Pj Sekda dirinya belum bisa memastikan. Tetapi, ia mengutarakan jabatan Pj Sekda akan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif.

“Kami tidak bisa menentukan berapa lama, tetapi tentu menunggu rekomendasi dari KASN. Secara pribadi tetap jalan tugas-tugasnya, tetap dimaksimalkan,”

Sementara itu, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, mengungkapkan hadirnya Pj Sekda yang baru tentu akan membantu kerja-kerja Pemkot terkhusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tau bersama fungsi Sekda inikan cukup vital di pemerintahan. Tidak hanya administratif, tapi juga tugas-tugas strategis lainnya. Alhamdulillah dengan pelantikan hari ini maka tidak ada kekosongan dan tetap berjalan pelayanan pemerintahan di Kota Kendari,” tuturnya.

Reporter : Erviana

Tinggalkan Balasan