HALUANSULTRA.ID,BAUBAU – Siapa pembunuh pasang suami istri (Pasutri) bernama Lamoni dan Wancumapi yang ditemukan tewas berlumuran darah di kediamannya Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/8/2022) terungkap.
Terduga pelaku adalah AR. Pria 44 tahun ini nekad menghabisi nyawa Lamoni dan Wandumapi, karena pekerjaannya di rumah korban dibatalkan yaitu pembuatan pagar dan jendela rumah korban yang sebelumnya akan dikerjakan oleh pelaku. “Sudah ditangkap pelakunya. Tim mengamankan AR. Kalau lokasi penangkapan itu di Kelurahan Batulo sekira pukul 20.35 Wira,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.
Sebelumnya pasutri terebut ditemukan tetangga rumahnya sendiri bernama Agus dan Karmila (Saksi) kondisi bersimbah darah. Dari keterangan para saksi, awalnya curiga karena pintu rumah korban tidak terbuka. Tetangga korban berinisiatif masuk ke dalam dan menemukan pintu tidak terkunci.
“Dipanggil-panggil korban tidak menjawab, sehingga mereka naik ke atas dan masuk ke bagian dapur dan melihat pasutri itu sudah meninggal serta berlumuran darah,” ujar Kapolres, Selasa (23/8/2022).
Polisi pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Menurut Kapolres, ada luka di leher dan dana korban. “Sekarang pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres.
Reporter : Krismawan