HALUANSULTRA.ID- Kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang gila-gilaan dan sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dipertanyakan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia mengaku miris. Kementerian Perdagangan menyebut harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.
“Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti Anam, Selasa (19/11/2024) dilansir dari laman Herald.id. Ia pun mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.
“Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas,” tegasnya. Penekanan Mufti, peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif. “Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET,” tutupnya. (HS)